B U K I T T I N G G I
detail news

05 Sep,2021 17:09

Wako tentang Nilai-Nilai Luhur Pakaian Khas Minangkabau

Kecintaan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar terhadap nilai-nilai budaya Minangkabau mendorong lahirnya kebijakan tentang pengaturan penggunaan pakaian dinas bernuansa daerah dan bermuatan kearifan lokal di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. 

Melalui Instruksi Walikota Bukittinggi No. 189.45-09-2021, sebagai petunjuk lanjutan terhadap Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2018, Pasal 6, Wako Erman Safar mengarahkan ASN Pemko Bukittinggi untuk mengenakan pakaian muslim bernuansa Minangkabau. Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan Pakaian Dinas Harian hari Jumat untuk ASN laki-laki adalah baju koko lengan pendek/panjang dengan bordiran kerancang atau sulaman warna putih, dengan paduan celana panjang batik, disertai sendal Datuk dan pemakaian peci nasional warna hitam. Sedangkan untuk ASN wanita menggunakan baju kurung Minang warna hitam dengan bordiran atau sulaman. 

"Pakaian khas Minangkabau itu berwibawa, melambangkan keluhuran budi" ujar Wako Erman Safar, Minggu (05/09/2021). Dalam keterangannya, secara pribadi Wako Erman Safar ingin mendorong tiap lapisan generasi masyarakat Bukittinggi untuk tampil dalam pakaian khas Minangkabau ini. "Semoga kita bisa menularkan teladan. Dari ASN sampai kepada para pedagang pun juga kita himbau. Hal ini kalau dibiasakan bisa menambah pengalaman otentik yang dirasakan para wisatawan yang berkunjung ke Bukittinggi,” imbuh Wako. 

Wako Erman Safar sendiri telah tampak menggaungkan pengenaan pakaian ini dalam beberapa kegiatan Pemerintah Daerah. Seperti pada Jumat (03/09/2021) lalu, Wako Erman Safar dengan percaya diri mengenakan baju koko dalam wawancara promosi pariwisata di sebuah TV Nasional. Pada hari yang sama, Wako Erman Safar juga hadir menyaksikan acara serahterima jabatan Camat di Mandiangin Koto Salayan, usai pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Bukittinggi pada Jumat, 27 Agustus 2021, lalu. (Kominfo)